Assalamualaikum wr.wb, selamat siang dan salam sejahtera untuk kita semua rekan rekan pendidik di seluruh tanah air indonesia , Selamat tiba di website pendidikan operator guru , kami menyajikan informasi terbaru seputar Informasi Guru, Pendidikan indonesia dan kabar gosip menarik lainya, berikut informasi mengenai, Ketika Dapodik Menjadi Penentu Penyaluran Aneka Tunjangan Guru, Tanggapan Anda, berikut informasi selengkapnya .
Program-program pendidikan akan terealisasi secara sempurna target apabila data-data yang diperlukan tersaji secara cepat, lengkap, valid, akuntabel dan terus diperbarui (up to date). Jika itu terwujud, maka proses perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan penilaian kinerja program-program pendidikan nasional sanggup dilaksanakan dengan lebih terukur, sempurna sasaran, efektif, efisien dan berkelanjutan.
Untuk merealisasikannya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menyebarkan suatu sistem pendataan skala nasional terpadu, ialah Data Pokok Kependidikan (Dapodik).
Dengan Dapodik, semua data guru yang akan diberikan aneka pemberian sudah terintegrasi sehingga anjuran data calon secara manual tidak lagi digunakan. Kebenaran dan keabsahan data guru yang dimasukkan ke dalam Dapodik, akan dimanfaatkan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk melaksanakan pendataan dan verifikasi sehingga proses yang terkait dengan pemberian profesi guru menjadi lebih mudah.
Dari data yang ada di Dapodik itu, Ditjen GTK lalu memilih siapa guru yang berhak dan tidak berhak mendapatkan aneka tunjangan, yang selanjutnya akan ditransfer ke dalam Sistem Informasi Tunjangan (Simtun).
Munculnya aneka macam permasalahan yang dikeluhkan sebagian guru terkait Dapodik, berdasarkan Ditjen GTK bersumber dari kurang pedulinya guru terhadap data yang dimasukkan ke dalam aplikasi yang ada.