Tuesday, September 4, 2018

√ Penuhi Kewajiban Pajak Anda Secara Online Melalui Linovhr

Pajak Online Dengan LinovHR

Setiap warga negara wajib membayar pajak kepada Pemerintah. Pajak yakni bantuan masyarakat terhadap pemerintah. Semua yang mempunyai tubuh perjuangan menyerupai perusahaan wajib membayar pajak atas penggunaannya diatas tanah negara. 

Sama halnya pegawai, wajib menyetorkan pajak penghasilan. Berbagai metode diterapkan untuk meningkatkan pendapatan pajak. Salah satu langkah yang terbaik yaitu melalui sitem online jadi karyawan tidak perlu menyetorkan pajak langsung. Dikumpulkan secara kolektif, pajak eksklusif dipotong dari penghasilan karyawan itu sendiri. Dan dengan sistem yang lebih canggih lagi, kini pajak dibayarkan melalui sistem pajak online.

Pajak online tersebut dikumpulkan dalam bentuk sistem payroll menyerupai LinovHR yang terintegrasi dengan sistem perpajakan dari kantor pajak. Dengan begitu perusahaan mempunyai fasilitas untuk membayarkan pajak karyawannya. Apa saja yang perlu diketahui dari pajak online tersebut? Mari kita lihat. 

Kesepakatan Pemberian Gaji Karyawan 
Setiap karyawan yang bekerja niscaya mengharapkan imbalan atas apa yang sudah ia kerjakan kepada perusahaan. Imbalan tersebut berupa honor yang disepakati untuk diberikan pada tanggal tertentu. Untuk perusahaan besar biasanya punya ratusan karyawan, oleh alasannya yakni itu biasanya mereka menerapkan sistem transfer pada masing-masing pegawai. Konsekuensinya, setiap karyawan harus mempunyai rekening bank. Gaji tersebut punya dua jenis, yang sudah terpotong pajak dan yang belum terpotong pajak, tergantung kebijakan setiap karyawan. 

Peran Payroll dalam Pajak Online 
Lalu apa hubungan Payroll dalam pajak online. Sistem manual perlu beberapa transaksi, jadi harus dihitung dan dilakukan transaksi satu persatu. Berbeda dengan sistem Payroll menyerupai LinovHR alasannya yakni jikalau terkait dengan pajak, maka transaksi yang terjadi hanya 1 klik saja, tidak perlu berkali-kali. Laporannya pun sanggup dibentuk dengan mudah. Cukup merekap transaksi pajak untuk semua karyawan. 

Terbayang mekanisme perhitungan pajak yang rumit? Semua itu tidak perlu dan sanggup di setting pada halaman payroll LinovHR. Rumus sudah diubahsuaikan dengan peraturan pemerintah wacana pajak penghasilan, jadi karyawan hrd hanya tinggal menginput data utama untuk selanjutnya akan otomatis mendapat hasil PPh yang dipotong. Cukup gampang bukan? 

Pajak Online pun akan memudahkan kantor pajak selaku pemerintah untuk mengecek kelengkapan manajemen atau laporan pajak perusahaan. Mereka hanya tinggal mengecek bagian yang dilakukan setiap bulannya, sehingga tidak perlu khawatir untuk karyawan yang ingin bepergian ke luar negeri. Jangan hingga tidak jadi liburan alasannya yakni pajak yang masih terhutang. 

Singkatnya, Pajak online memudahkan tiga pihak, karyawan, perusahaan dan pemerintah. Dengan sekali klik saja, maka perhitungan pajak sanggup didapatkan. Rumus perhitungan pajak pun tidak perlu dilakukan satu persatu. Rumus sanggup di setting secara otomatis. Begitu juga dengan record pemotongan yang sudah dilakukan sehingga supervisor perusahaan sanggup memonitor seluruh pajak yang sudah disetorkan perusahaan. 

Hubungi kami disini, https://www.linovhr.com/contact/ untuk mendapat gosip lebih lanjut mengenai Aplikasi Payroll dan Pajak Online LinovHR.

Sumber http://www.didno76.com