Thursday, July 11, 2019

√ Download Juknis Pinjaman Rehabilitasi/Renovasi Paud Tahun 2019

Renovasi Gedung Pendidikan Anak Usia Dini  √ Download Juknis Bantuan Rehabilitasi/Renovasi PAUD Tahun 2019

Download Petunjuk Tekhnis (Juknis) Bantuan Rehabilitasi/Renovasi Gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tahun 2018


Ilmuguru.org - Pada kesempatan kali ini IG (IlmuGuru) ingin memperlihatkan gosip mengenai Petunjuk Tekhnis (Juknis) Bantuan Rehabilitasi/Renovasi Gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tahun 2018.


Berdasarkan Peraturan Dirjen PAUD dan Pendidikan Masyarakat Kemendikbud Bonor 32 Tahun 2019 bahwa untuk melakukan ketentuan pasal 13 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2016 ihwal Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2018 ihwal Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2016 ihwal Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perlu menetapkan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ihwal Petunjuk Teknis Bantuan Rehabilitasi/Renovasi Gedung Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2019.

Petunjuk Teknis Bantuan Rehabilitasi/Renovasi Gedung Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2019 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bab tidak terpisahkan dari Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat ini.

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) pada poin ke-empat, yakni memastikan pendidikan berkualitas yang layak dan inklusif melalui penyiapan insan berkualitas semenjak dini.

Berdasarkan Peraturan Dirjen PAUD dan Pendidikan Masyarakat Kemendikbud Bonor 32 Tahun 2019 bahwa Bantuan Rehabilitasi Gedung PAUD Tahun 2019 ialah dukungan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada satuan pendidikan penyelenggara kegiatan PAUD untuk merehabilitasi Gedung PAUD sesuai dengan tingkat kerusakan.

Persyaratan Penerima Bantuan Rehabilitasi/Renovasi Gedung Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2019 merupakan Lembaga yang mengajukan dukungan harus memenuhi persyaratan manajemen dan teknis sebagai berikut.
A. Persyaratan Administrasi
  1. Memiliki NPSN
  2. Memiliki izin operasional/penyelenggaraan minimal 3 tahun beroperasi
  3. Memiliki anak didik sekurangnya 25 orang
  4. Memiliki pendidik PAUD sekurangnya satu orang yang telah mengikuti Pelatihan PAUD
  5. Tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) PAUD
  6. Mengajukan ajuan dukungan dan lampirannya kepada Direktur Pembinaan PAUD, Ditjen PAUD dan Dikmas Kemendikbud.


B. Persyaratan Teknis
  1. Bangunan yang diajukan tidak menyatu dengan rumah kawasan tinggal.
  2. Foto dokumentasi kerusakan bangunan PAUD yang diajukan untuk direhab.
  3. Gambar skema bangunan yang akan direhab.
  4. Rekapitulasi Rencana Anggaran Biaya
  5. Jadwal Pelaksanaan
  6. Surat Hak atas tanah, atas nama Lembaga PAUD/Yayasan

Demikianlah artikel tentang, Petunjuk Tekhnis (Juknis) Bantuan Rehabilitasi/Renovasi Gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tahun 2018. Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!
Sumber http://www.ilmuguru.org