Kita sanggup lihat berdasarkan peraturan Menkominfo No 12/2016 Pemerintah mewajibkan semua calon pelanggan dan pelanggan usang untuk melaksanakan pendaftaran dengan memakai Nomer Induk Kependudukan (NIK). Dengan adanya peraturan tersebut kita sudah seharusnya untuk meregistrasikan kartu yang akan atau yang sedang kita pakai dengan memakai NIK. Jika kau belum tahu NIK itu ialah nomer yang tertera diatas KTP.
Setelah kita melaksanakan pendaftaran kartu baik memakai sms, sim toolkit, atau melalui online, seringkali kita dibingungkan dengan pikiran apakah kartu yang kita registrasikan sudah terdaftar atau belum.
Kini setiap provider masing-masing sudah menyediakan ruang berupa website untuk melihat apakah nomer kita sudah tercatat atau belum pada database mereka alasannya ialah kalau kita tidak cek nomor yang kita gunakan, sanggup saja nomor kau belum terdaftar walaupun kau merasa bahwa pendaftaran yang kau lakukan sebelumnya sudah benar.
Cara Cek Status Nomor Telkomsel yang Sudah di Registrasi
1. Silahkan kunjungi website Telkomsel terlebih dahulu.
2. Pada halaman tersebut tekan Cek Nomor Saya.
3. Isi Nomor handphone dan NIK anda. Silahkan tekan dapatkan password, maka akan ada sms yang masuk. Kamu masukan isyarat yang ada di sms tersebut ke kolom password. Setelah itu, tekan cek nomor saya.
4. Jika nomor yang kau masukan sudah teregistrasi maka statusnya "Telah Registrasi". Disitu juga dicantumkan tanggal kau registrasi.
5. Jika kau mau cek nomor telkomsel lainnya, tinggal klik cek nomor lainnya dan stepnya menyerupai pada tutorial diatas.
Itulah cara cek pendaftaran telkomsel, dengan begitu kau kini sudah sanggup untuk cek data pendaftaran telkomsel apakah sudah terdaftar atau belum alasannya ialah nantinya akan ada pemblokiran kartu yang belum di pendaftaran dan jangan hingga kau menjadi korbannya. Jika bermanfaat silahkan share keteman kau dan berkomentar juga kalau ada hal yang ingin ditanyakan seputar pendaftaran kartu.
Sumber http://www.robbyjungjunan.com


