Thursday, April 4, 2019

√ Panduan Penyusunan Rpp Kurikulum 2013 Revisi 2017

Untuk terciptanya sebuah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Kurikulum 2013 Revisi 2017 diharapkan pemahaman terhadap tata hukum penyusunan yang berlaku dan keterampilan menterjemahkannya dalam proses pembuatan RPP. Sehubungan dengan hal tersebut sangat diharapkan adanya sebuah Panduan Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Kurikulum 2013 Revisi 2017.

Panduan Penyusunan RPP Kurikulum 2013 Revisi 2017 khususnya terkait dengan Komponen RPP dibentuk dengan merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses. Dalam Permendikbud tersebut dinyatakan bahwa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) paling tidak terdiri atas komponen-komponen sebagai berikut:
  1. Identitas Sekolah yaitu nama Satuan Pendidikan;
  2. Identitas Mata Pelajaran atau Tema/Subtema;
  3. Kelas/Semester;
  4. Materi Pokok;
  5. Alokasi Waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian Kompetensi Dasar dan beban berguru dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan Kompetensi Dasar yang harus dicapai;
  6. Tujuan Pembelajaran yang dirumuskan menurut Kompetensi Dasar, dengan memakai kata kerja operasional yang sanggup diamati dan diukur, yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
  7. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi;
  8. Materi Pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan mekanisme yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
  9. Metode Pembelajaran, dipakai oleh pendidik untuk mewujudkan suasana berguru dan proses pembelajaran semoga siswa mencapai Kompetensi Dasar yang diadaptasi dengan karakteristik siswa dan Kompetensi Dasar yang akan dicapai;
  10. Media Pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk memberikan materi pelajaran;
  11. Sumber Belajar, sanggup berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber berguru lain yang relevan;
  12. Langkah-Langkah Pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
  13. Penilaian Hasil Pembelajaran.
Untuk Download Panduan Penyusunan RPP Kurikulum 2017 Revisi 2017 - KLIK di SINI.

Baca Juga:


Komponen RPP tersebut di atas sifatnya ialah minimal, artinya setiap orang guru dan satuan satuan pendidikan diberikan peluang untuk menambah komponen lain, selama komponen yang ditambahkan tersebut memperlihatkan pinjaman terhadap proses dan hasil pembelajaran.

Demikian sajian isu mengenai Panduan Penyusunan RPP Kurikulum 2013 Revisi 2017 yang sanggup disampaikan, mudah-mudahan melengkapi rujukan sebagai materi teladan penyusunan RPP yang berkualitas.

Semoga Bermanfaat !!!

Sumber http://www.tozsugianto.com/