
Ilmuguru.org - Pada kesempatan kali ini IG (IlmuGuru) ingin memperlihatkan gosip mengenai Juknis / Pedoman Lomba Anugerah Konstitusi Bagi Guru PPKn (PKn) SMA, Sekolah Menengah kejuruan dan SLB Tahun 2019.
Pembangunan huruf bangsa merupakan kebutuhan asasi dalam proses berbangsa, sebab hanya bangsa yang mempunyai huruf dan jati diri yang berpengaruh dan eksis. Pembangunan huruf juga merupakan upaya mengejawantahkan ideologi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tujuan Juknis / Pedoman Lomba Anugerah Konstitusi Bagi Guru PPKn (PKn) SMA, Sekolah Menengah kejuruan dan SLB Tahun 2019 ialah sebagai berikut :
- Menjelaskan perihal kriteria, prosedur, dan mekanisme penyelenggaraan pemilihan Guru PPKn Sekolah Menengan Atas dan SMK/Sekolah Pendidikan Khusus akseptor Anugerah Konstitusi.
- Menjadi contoh bagi penyelenggara dan peserta pemilihan Guru PPKn Sekolah Menengan Atas dan SMK/Sekolah Pendidikan Khusus akseptor Anugerah Konstitusi pada semua tahapan seleksi.
Untuk para peserta Lomba Anugerah Konstitusi Bagi Guru PPKn (PKn) SMA, Sekolah Menengah kejuruan dan SLB Tahun 2019 ialah sebagai berikut :
- Peserta Lomba Anugerah Konstitusi ialah guru Sekolah Menengan Atas dan SMK/Sekolah Pendidikan Khusus yang melakukan kiprah sebagi Guru PPKn di sekolah Negeri dan Swasta.
- Melaksanakan kiprah sebagai Guru PPKn.
Berdasarkan Pedoman (Juknis) Penyelenggaraan Anugerah Konstitusi bagi Guru PPKn Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan SLB Tingkat Nasional tahun 2019, Persyaratan Peserta lomba ialah sebagai berikut:
- Guru Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Pendidikan Khusus;
- Berkualifikasi akademik Sarjana S1 jurusan PPKn/PMPKn dan/atau Hukum/Civic;
- Memiliki NUPTK;
- Terdaftar di dapodik Kemendikbud dan dibuktikan dengan tangkapan layar (screenshoot) Dapodik;
- Mempunyai masa kerja sebagai guru mata pelajaran SMA, Sekolah Menengah kejuruan dan Sekolah Pendidikan Khusus sekurang-kurangnya selama 3 (tiga) tahun, diutamakan yang sudah bekerjaselama 5 (lima) tahun secara terus-menerus;
- Aktif melakukan kiprah sebagai guru PPKn, dibuktikan dengan surat keteranganKepala Sekolah;
- Tidak sedang menerima kiprah sebagai Kepala Sekolah atau sedang dalam proses pengangkatan sebagai Kepala Sekolah;
- Tidak sedang dalam transisi alih kiprah ke unit kerja di luar satuan pendidikan;
- Belum pernah menjadi finalis pada Lomba Anugerah Konstitusi Tingkat Nasional dalam 1 (satu) tahun terakhir;
- Belum pernah mengikuti dan mendapatkan penghargaan Anugerah Konstitusi peringkat 1, 2, dan 3 di Mahkamah Konstitusi;
- Memiliki hasil evaluasi prestasi kerja terakhir sekurang-kurangnya kategori “Baik”;
- Menjadi pemenang juara 1, 2, dan 3 Anugerah Konstitusi Tingkat Provinsi;
- Belum pernah dikenai eksekusi disiplin atau tidak dalam proses investigasi pelanggaran disiplin, dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Sekolah dan diketahui oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi;
Peserta Lomba Anugerah Konstitusi bagi Guru PPKn Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan SLB Tingkat Nasional tahun 2019 wajib membuat:
- Dokumen Portofolio;
- Deskripsi/ Evaluasi Diri;
- Karya tulis ilmiah dengan tema “ Implementasi Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila dan Norma-norma Konstitusi di Sekolah dalam upaya meningkatkan literasi Budaya dan Kewargaan Era Teknologi Informasi dan Globalisasi”
Sedangkan Seleksi Anugerah Konstitusi bagi Guru PPKn Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan SLB Tingkat Nasional tahun 2019 terdiri dari:
- Seleksi Tingkat Provinsi dilaksanakan paling lambat tamat Agustus 2019;
- Peringkat I untuk tingkat Sekolah Menengan Atas dan Peringkat I untuk tingkat SMK/Sekolah Pendidikan Khusus dikirim sebagai peserta Lomba Anugerah Konstitusi Tingkat Nasional di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
- Seleksi Tingkat Nasional di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terdiri dari:
- Test Tertulis meliputi kompetensi profesional atau penguasaan bidang studi;
- Presentasi;
- Wawancara;
- Workshop pengembangan materi asuh dan/atau pengembangan media pembelajaran berbasis pemecahan duduk masalah kontekstual, dan presentasi pembelajaran berbasis hasil workshop;
- Acara Anugerah Konstitusi Tingkat Nasional pada tanggal 23 hingga dengan 26 September 2019 di Jakarta oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus;
- Puncak Acara Anugerah Konstitusi Tingkat Nasional pada tanggal 11 hingga dengan 15 November 2019, bertempat di Pusat Pendidikan Pancasila Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
- Bagi Provinsi yang tidak sanggup mengirimkan utusan hasil seleksi dimohon sanggup mengirimkan utusan dari tempat Terdepan, Terdalam dan Tertinggal (3T).
Download Juknis/Pedoman Lomba Anugerah Konstitusi Bagi Guru PPKn
Prosedur penyelenggaraan evaluasi Guru PPKn yang berhasil menumbuhkembangkan pendidikan kesadaran berkonstitusi bagi peserta didik dan/atau masyarakat dilakukan secara berjenjang, mulai tingkat Provinsi, hingga dengan Tingkat Nasional. Selengkapnya silahkan d0wnl0ad Pedoman (Juknis) Penyelenggaraan Anugerah Konstitusi bagi Guru PPKn Berprestasi Tingkat Nasional Jenjang Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus tahun 2019.
Surat Edaran Lomba Anugerah Konstitusi Tingkat Nasional Tahun 2019
Juknis/Pedoman Lomba Anugerah Konstitusi Bagi Guru PPKn SMA, Sekolah Menengah kejuruan dan SLB Tahun 2019
Download Juga Juknis / Pedoman Lomba Anugerah Konstitusi Tingkat Nasional Bagi Guru PPKn (PKn) SD, Sekolah Menengah Pertama Tahun 2019 ==>> Disini
Demikianlah artikel tentang, Juknis / Pedoman Lomba Anugerah Konstitusi Bagi Guru PPKn (PKn) SMA, Sekolah Menengah kejuruan dan SLB Tahun 2019. Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!
Sumber http://www.ilmuguru.org