Tuesday, April 30, 2019

√ Inilah Pernyataan Mendikbud Pada Konkernas V Pgri Tahun 2018 Di Batam

Dalam kegiatan Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PGRI V di Batam, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Prof. Muhadjir Effendy menyempatkan hadir pada tanggal 3 Februari 2018 sesudah kegiatan tersebu sehari sebelumnya dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pada tanggal 2 Februari 2018. 

PGRI sebelumnya memberikan beberapa tuntutan. Atas tuntutan yang disampaikan PGRI, Mendikbud memberikan beberapa hal pernyataan di hadapan ribuan anggota PGRI penerima Konkernas V PGRI. Berikut beberapa pernyataan Mendikbud:

  1. Pemerintah akan mengangkat Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara sedikit demi sedikit dengan rumus jumlah pensiun + 50 % kurang lebih 100.000 s.d 150.000 guru per tahun.
  2. Kewajiban mengajar Guru tetap 24 jam per ahad tetapi bukan hanya tatap muka mengajar, melainkan termasuk kegiatan guru lainnya yang sanggup diekuivalensi dengan jumlah jam mengajar (JJM).
  3. Beban Kerja PNS Aparatur Sipil Negara (ASN) juga tetap 8 jam perhari dengan 5 hari kerja.
  4. Tunjangan Profesi Guru (TPG) termasuk juga Pengawas Sekolah tidak dipotong apabila guru tidak masuk kerja alasannya yaitu ijin dan/atau sakit hingga 14 hari,
  5. Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah, tidak ada kewajiban mengikuti Diklat tertentu untuk mendapat Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) dan Nomor Unik Pengawas Sekolah (NUPS).
  6. Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah direncanakan jadi Pegawai Pusat (Kemendikbud)
  7. SIM PKB hanya untuk pendataan anggota KKG, MGMP dan MKKS, tidak ada hubungannya dengan TPG sama sekali.
  8. Guru honorer Ahmad Budi Cahyono, dipertimbangkan diangkat menjadi PNS Jalur spesial dan menjamin pendidikan bagi anaknya hingga Perguruan Tinggi.
Demikian disampaikan Mendikbud, kita berharap pernyataan tersebut disosialisasikan berikut regulasinya, alasannya yaitu jika masih hanya sebatas kegiatan dan kebijakan saat menjabat tanpa dinaungi oleh kekuatan aturan dikhawatirkan akan berubah lagi terlebih saat Jabatan Mendikbud berganti. 

Demikian menu isu mengenai; Inilah Pernyataan Mendikbud pada Konkernas V PGRI Tahun 2018 di Batam. Semoga Bermanfaat !!!


Sumber http://www.tozsugianto.com/