Wednesday, February 6, 2019

√ Sejarah Paskibra Indonesia

Paskibra, setiap tanggal 17 Agustus ketika Perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI selalu menjadi salah satu yang menjadi perhatian khusus. Banyak orang melihat dari sudut pandang yang berbeda-beda. Mulai dari pasukan, gerakannya, hingga dongeng yang menyertai agresi paskibra pada ketika bertugas.

Paskibraka adalah akronim dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dengan kiprah utamanya mengibarkan duplikat bendera pusaka dalam upacara peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia di 3 tempat, yakni tingkat Kabupaten/Kota (Kantor Bupati/Wali Kota), Provinsi (Kantor Gubernur), dan Nasional (Istana Merdeka). Anggotanya berasal dari pelajar Sekolah Menengan Atas Sederajat kelas 1 atau 2. Penyeleksian anggotanya biasanya dilakukan sekitar bulan April untuk persiapan pengibaran pada 17 Agustus. Selama waktu seleksi hingga 16 Agustus, seorang anggota calon Paskibraka dinamakan “CAPASKA” atau Calon Paskibraka. Pada waktu penugasan 17 Agustus, anggota dinamakan “PASKIBRAKA”, dan sehabis 17 Agustus, dinamakan “PURNA PASKIBRAKA”.

Sejarah Paskibra Indonesia

Beberapa hari menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI pertama. Presiden Soekarno memberi kiprah kepada ajudannya, Mayor M. Husein Mutahar untuk mempersiapkan upacara peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1946, di halaman Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta. Pada ketika itulah, di benak Mutahar terlintas suatu gagasan bahwa sebaiknya pengibaran bendera pusaka dilakukan oleh para perjaka dari seluruh penjuru Tanah Air, alasannya ialah mereka ialah generasi penerus usaha bangsa yang bertugas. Tetapi, alasannya ialah gagasan itu mustahil terlaksana, maka Mutahar hanya sanggup menghadirkan lima orang perjaka (3 putra dan 2 putri) yang berasal dari banyak sekali tempat dan kebetulan sedang berada di Yogyakarta. Lima orang tersebut melambangkan Pancasila. Sejak itu, hingga tahun 1949, pengibaran bendera di Yogyakarta tetap dilaksanakan dengan cara yang sama.

Ketika Ibukota dikembalikan ke Jakarta pada tahun 1950, Mutahar tidak lagi menangani pengibaran bendera pusaka. Pengibaran bendera pusaka pada setiap 17 Agustus di Istana Merdeka dilaksanakan oleh Rumah Tangga Kepresidenan hingga tahun 1966. Selama periode itu, para pengibar bendera diambil dari para pelajar dan mahasiswa yang ada di Jakarta.
Tahun 1967, Husein Mutahar dipanggil presiden ketika itu, Soeharto, untuk menangani lagi duduk masalah pengibaran bendera pusaka. Dengan pandangan gres dasar dari pelaksanaan tahun 1946 di Yogyakarta, beliau kemudian membuatkan lagi gugusan pengibaran menjadi 3 kelompok yang dinamai sesuai jumlah anggotanya, yaitu:
  1. Pasukan 17 / Pengiring (pemandu),
  2. Pasukan 8 / Pembawa bendera (inti),
  3. Pasukan 45 / Pengawal.
Jumlah tersebut merupakan simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945 (17-8-45). Pada waktu itu dengan situasi kondisi yang ada, Mutahar hanya melibatkan putra tempat yang ada di Jakarta dan menjadi anggota Pandu/Pramuka untuk melakukan kiprah pengibaran bendera pusaka. Rencana semula, untuk kelompok 45 (pengawal) akan terdiri dari para mahasiswa AKABRI (Generasi Muda ABRI) namun tidak sanggup dilaksanakan. Usul lain memakai anggota pasukan khusus ABRI (seperti RPKAD, PGT, KKO, dan Brimob) juga tidak mudah. Akhirnya diambil dari Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES) yang gampang dihubungi alasannya ialah mereka bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta.

Mulai tanggal 17 Agustus 1968, petugas pengibar bendera pusaka ialah para perjaka utusan provinsi. Tetapi alasannya ialah belum seluruh provinsi mengirimkan utusan sehingga masih harus ditambah oleh eks-anggota pasukan tahun 1967.

Pada tanggal 5 Agustus 1969, di Istana Negara Jakarta berlangsung upacara penyerahan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan reproduksi Naskah Proklamasi oleh Suharto kepada Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I seluruh Indonesia. Bendera duplikat (yang terdiri dari 6 carik kain) mulai dikibarkan menggantikan Bendera Pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka Jakarta, sedangkan Bendera Pusaka bertugas mengantar dan menjemput bendera duplikat yang dikibar/diturunkan. Mulai tahun 1969 itu, anggota pengibar bendera pusaka ialah para sampaumur siswa SLTA se-tanah air Indonesia yang merupakan utusan dari seluruh provinsi di Indonesia, dan tiap provinsi diwakili oleh sepasang sampaumur putra dan putri.

Istilah yang dipakai dari tahun 1967 sampai tahun 1972 masih Pasukan Pengerek Bendera Pusaka. Baru pada tahun 1973, Idik Sulaeman melontarkan suatu nama untuk Pengibar Bendera Pusaka dengan sebutan Paskibraka. PAS berasal dari PASukan, KIB berasal dari KIBar mengandung pengertian pengibar, RA berarti bendeRA dan KA berarti PusaKA. Mulai ketika itu, anggota pengibar bendera pusaka disebut Paskibraka.

Demikian menu warta mengenai Sejarah Paskibra Indonesia yang sanggup disajikan pada kesempatan ini.

Semoga Bermanfaat !!!

Sumber http://www.tozsugianto.com/