Saturday, February 16, 2019

√ Se Kemendikbud Perihal Kesiapan Smp Dan Sma Dalam Menerapkan Informatika Sebagai Mapel 2019/2020

 ingin menunjukkan gosip mengenai Surat Edaran Kemendikbud Nomor  √ SE Kemendikbud Tentang Kesiapan SMP dan Sekolah Menengan Atas Dalam Menerapkan Informatika Sebagai Mapel 2019/2020

Ilmuguru.org - Pada kesempatan kali ini IG (IlmuGuru) ingin menunjukkan gosip mengenai Surat Edaran Kemendikbud Nomor 5901/D/KR/2019 perihal Kesiapan SMP dan Sekolah Menengan Atas Dalam Menerapkan Informatika Sebagai Mata Pelajaran Pada Tahun 2019/2020.




Berdasarkan Surat Edaran Nomor 5901/D/KR/2019 bahwa Ketentuan guru mata pelajararan Informatika ditandai dengan kepemilikan sertiftkat pendidik guru informatika dengan kualifikasi akademik sebagai berikut:
  1. Lulusan Program Sarjana Kependidikan terkait komputasi; atau
  2. Lulusan Program Sarjana Nonkependidikan terkait komputasi yang memenuhi persyaratan sebagai guru.
Program studi rumpun komputasi terdiri atas ilmu komputer, sistem informasi, informatika, teknik komputer, teknologi informasi, dan administrasi informatika, atau yang ditetapkan oleh pemerintah.

Guru yang telah mempunyai akta pendidik Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi (KKPI), Teknik Komputer Jaringan (TKJ), atau Multimedia (MM), dan yang selama ini mengampu Bimbingan TIK sanggup mengampu informatika dengan syarat mempunyai kualikasi ademik sebagaimana disebut di atas. Guru tersebut wajib meningkatkan kompetensi sebagai guru informatika.

Dalam rangka memetakan kesiapan SMP (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Untuk menerapkan mata pelajaran informatika dalam acara belajar-mengajar pada tahun pelajaran 2019/2020, pemerintah kawasan sesuai kewenangannya perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
  • SMP dan Sekolah Menengan Atas yang sanggup melaksanakan informatika sebagai mata pelajaran pada tahun pelajaran 2019/2020 memenuhi kriteria berikut:
    • Sekolah mempunyai guru dengan kompetensi dan kualifikasi sesuai dengan ketentuan dalam Lampiran I Surat Edaran ini.
    • Sekolah mempunyai sarana dan prasarana sesuai ketentuan dalam Lampiran II Surat Edaran ini.
  • Tahapan penetapan dan pelaksanaan informatika sebagai mata pelajaran pada tahun pelajaran 2019/2020 adalah:
    • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan identiftkasi terhadap data guru serta sarana dan prasarana sekolah yang memenuhi syarat pada angka 1 menurut Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
    • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan hasil identifikasi pada angka 2 abjad a kepada dinas pendidikan terkait.
    • Dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota sesuai kewenangannya melaksanakan veriftkasi kesiapan sekolah sesuai daftar sekolah pada Lampiran III Surat Edaran ini.
    • Dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota sesuai kewenangannya memberikan hasil veriftkasi berupa daftar sekolah yang telah memenuhi kriteria pada angka 1 dengan memakai format sesuai Lampiran III Surat Edaran ini, kepada Direktorat Pembinaan SMP dan Direktorat Pembinaan SMA, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
    • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan sekolah pelaksana mata pelajaran informatika menurut data hasil verifikasi oleh dinas pendidikan.
    • Guru dan sekolah yang ditetapkan mengikuti pembinaan yang diselenggarakan atau dikoordinasikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Pedoman implementasi muatan/mata pelajaran informatika sanggup diunduh pada laman http://litbang.kemdikbud.go.id.
  • Bagi sekolah yang belum ditetapkan sebagai sekolah pelaksana mata pelajaran informatika pada tahun pelajaran 2019/2020 sanggup mempersiapkan diri dengan melaksanakan banyak sekali acara terkait muatan informatika.



Download Surat Edaran Nomor 5901/D/KR/2019 Tentang Menerapkan Informatika Sebagai Mata Pelajran

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 5901/D/KR/2019 Tentang Kesiapan SMP (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) dalam menerapkan Informatika Sebagai mata pelajaran pada tahun 2019/2020. Selengkapnya silahkan d0wnl0ad pada link di bawah ini.

Demikianlah artikel tentang, Kesiapan SMP dan Sekolah Menengan Atas Dalam Menerapkan Informatika Sebagai Mata Pelajaran Pada Tahun 2019/2020. Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!
Sumber http://www.ilmuguru.org