Wednesday, February 27, 2019

√ Kurikulum Muatan Lokal; Pengertian, Tujuan, Manfaat Dan Landasan Hukum

Muatan Kurikulum di sekolah terutama untuk jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah terdiri dari dua bab yaitu Kurikulum Nasional dan Kurikulum muatan Lokal atau biasa disebut Mulok. Pada kesempatan ini penullis akan membahas mengenai Kurikulum Muatan Lokal terkait Pengertian,Tujuan, Manfaat dan Landasan Hukumnya.

Pengertian Kurikulum Muatan Lokal
Kurikulum Muatan Lokal yaitu kurikulum yang disusun menurut kebutuhan kawasan yang materi kajian dan pelajarannya diubahsuaikan dengan lingkungan alam, sosial, budaya dan ekonomi serta kebutuhan pembangunan, kawasan yang diorganisasikan dalam mata pelajaran yang berdiri sendiri.

Tujuan Kurikulum Muatan Lokal Adalah:
  1. Memperkenalkan penerima didik kepada lingkungannya sendiri, ikut melestarikan budaya wilayahnya termasuk kerajinan, keterampilan yang menghasilkan nilai ekonomi di daerahnya.
  2. Memberikan bekal kemampuan dan keterampilan untuk hidup di masyarakat dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, serta sanggup menolong diri sendiri dan orang tuanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Manfaat Kurikulum Muatan Lokal
Pembelajaran ini memberi banyak peluang yang alamiah untuk banyak sekali keterampilan “Kehidupan” ibarat kemampuan untuk mengidentifikasi, mengumpulkan dan menilai informasi, dan kemampuan untuk mengidentifikasi dan mengembangkan suatu kebiasaan bekerja sama yang sanggup menyelaraskan antara bekerja sama yang sanggup menyelaraskan antara bekerja dengan membuatkan tanggung jawab dan bekerja mandiri. Kemampuan-kemampuan ini memberi donasi yang besar kepada tercapainya tujuan-tujuan pendidikan secara keseluruhan. Dengan acara simulasi pengembangan komponen lingkup pembelajaran mahasiswa sebagai guru dan murid SD/ serta pelaksanaan banyak sekali acara pengembangan yang gotong royong yang bisa membuat anak aktif dan kreatif.

Landasan Kurikulum Muatan Lokal
Pasal 37 Undang-Undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 1989 wacana Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) mencantumkan bahwa kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan penerima didik dan kesesuaian dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian sesuai dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan pendidikan.
Pasal 38 menyatakan bahwa pelaksanaan pendidikan dalam satuan pendidikan didasarkan atas kurikulum yang berlaku secara nasional dan kurikulum yang diubahsuaikan dengan keadaan, serta kebutuhan lingkungan dan ciri khas satuan pendidikan yang bersangkutan. Khusus pada Kurikulum 2013, Muatan Lokal diatur dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014 Tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013.

Demikian sajian informasi mengenai Pengertian, Tujuan,Manfaat dan Landasan Hukum Kurikulum Muatan Lokal  yang sanggup disampaikan dalam kesempatan ini.

Dapatkan Juga GRATIS Untuk Anda !!!

No
Nama Perangkat
Action
1
Materi Diklat Kurikulum
2
Dokumen 1 Kurikulum
3
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
4
Silabus Tematik dan Mata Pelajaran
5
Program Tahunan dan Semester
6
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
6
Buku Guru dan Buku Siswa
7
Penilaian Hasil Belajar
DOWNLOAD
8
Buku Kerja Guru

Semoga Bermanfaat !!!

Sumber http://www.tozsugianto.com/