Tuesday, February 5, 2019

√ Kenapa Sekolah Harus Diakreditasi

Setiap sekolah/madrasah di indonesia harus mengikuti proses akreditasi, kalau ditanya kenapa harus ikut legalisasi ? atau apa manfaat dari legalisasi sekolah ? maka secara spontanitas kita sebagai pelaku dalam dunia pendidikan akan menjawab supaya mendapat penilaian, atau supaya sekolah memperolah predikat, atau supaya sekolah diakui pemerintah. Sebuah tanggapan yang simple namun memang ibarat itu kenyataanya. Dengan diakreditasi maka minimal sekolah / madrasah yang diakreditasi akan mendapat : nilai, predikat dan pengakuan dari pemerintah. Secara legal bahwa sekolah harus diakreditasi alasannya yaitu 2 hal:
  1. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 wacana Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan;
  2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2012 wacana Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah;
Silahkan Baca Juga;
Format dan Instrumen Akreditasi SD MI 2017 - [klik di sini]

Dari urian singkat diatas Tujuan, Manfaat dan Fungsi Akreditasi sejatinya tidak sesederhana itu, ada berbagai bekerjsama Tujuan, Manfaat dan Fungsi diadakanya legalisasi terhadap suatu Sekolah/Madrasah. Lantas apa sajakah Tujuan, Manfaat dan Fungsi Akreditasi berikut penjelasannya:

Tujuan Akreditasi Sekolah/Madrasah
  1. Memberikan warta wacana kelayakan S/M atau aktivitas yang dilaksanakanya menurut Standar Nasional Pendidikan (SNP).
  2. Memberikan pengakuan peringkat kelayakan.
  3. Memetakan mutu pendidikan menurut SNP.
  4. Memberikan pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan (Stakeolder) sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Manfaat Akreditasi Sekolah/Madrasah

Hasil dari legalisasi Sekolah / Madrasah (S/M) akan bermanfaat sebagai:
  1. Acuan dalam upaya peningkatan mutu dan planning pengembangan Sekolah/Madrasah.
  2. Akreditasi bermanfaatn sebagai umpan balik dalam perjuangan pemberdayaan dan pengembangan kinerja warga sekolah/madrasah dalam rangka menerapkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan aktivitas sekolah/madrasah.
  3. motivator supaya Sekolah/Madrasah terus meningkatkan mutu pendidikan secara bertahap, terencana, dan kompetitif baik di tingkat kabupaten / kota, provinsi, nasional, bahkan internasional.
  4. Hasil legalisasi berkhasiat sebagai materi BAN S/M untuk mendapat tunjangan dari pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta dalam profesionalisme, moral, tenaga, dan dana
  5. Acuan bagi forum terkait dalam mempertimbangkan kewenangan sekolah.madrasah sebagai penyelenggara ujian nasional.
  6. Hasil dari legalisasi Sekolah / Madrasah bermanfaat bagi Pemerintah dan Pemerintah Daerah; pemetaan mutu pendidikan, pencapaian SNP, dan dasar pertimbangan dalam menyusun kebijakan peningkatan mutu pendidikan nasional.
  7. Hasil legalisasi bermanfaat bagi penyeleggara pendidikan; materi pertimbangan dalam menyusun kebijakan peningkatan mutu pendidikan nasional.
  8. Masyarakat/orang renta penerima didik; warta wacana mutu satuan pendidikan dan pertimbangan dalam menentukan layanan pendidikan.
  9. Sekolah / Madrasah; warta wacana pencapaian mutu Sekolah/Madrasah sebagai dasar peningkatan mutu.
  10. Hasil legalisasi bermanfaat bagi Peserta Didik; pertimbangan dalam melanjutkan studi, mutasi sekolah/madrasah, dan karir dalam dunia kerja.
Fungsi Akreditasi Sekolah / Madrasah
  1. Pengetahuan: Informasi bagi semua pihak wacana kelayakan Sekolah/madrasah dlihat dari beberapa unsur terkait yang mengacu pada standar minimal beserta indikator-indikatornya.
  2. Akuntabilitas: Salah satu bentuk pertanggungjawaban Sekolah/Madrasah sebagai forum pelayanan publik
  3. Pembina dan Pengembangan: Dasar bagi pemerintah, penyelenggara pendidikan, S/M, dan masyarakat dalam upaya pembinaan, peningkatan dan pengembangan mutu S/M.
Demikian menu warta mengenai Kenapa Sekolah Harus Diakreditasi yang sanggup penulis sajikan pada kesempatan ini.

Semoga Bermanfaat !!!

Sumber http://www.tozsugianto.com/