Untuk sanggup menyesuaikan diri dengan perubahan zaman ketika ini, yaitu zaman digital, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dituntut untuk selalu meningkatkan kemampuan diri menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan. Perubahan contoh sikap ketika ini disebabkan imbas revolusi teknologi 4.0 (sistem teknologi digital) di mana hal tersebut sangat kuat terhadap pekerjaan, pekerja dan daerah kerja atau sistem pekerjaan secara keseluruhan.
Sumber http://www.tozsugianto.com/ Hanya untuk bisa bertahan saja dalam kondisi menyerupai ini, setidaknya PNS bukan hanya harus piawai dalam hal pekerjaan teknis namun harus mempunyai 10 (sepuluh) Kompetensi Soft Skill. Demikian berdasarkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyerupai dirilis Tim Humas pada Wbsite http://www.bkn.go.id 10 April 2018.
10 (sepuluh) Kompetensi Soft Skill yang diharuskan untuk dikuasai PNS masa sekarang biar sanggup menghadapi tantangan perubahan yakni;
- Kemampuan memecahkan duduk kasus kompleks,
- Kemampuan berpikir kritis,
- Kemampuan melaksanakan kreasi,
- Kemampuan melaksanakan manejemen SDM,
- Kemampuan berkoordinasi,
- Kemampuan mengontrol dan mengoptimalkan emosi,
- Kemampuan melaksanakan evaluasi dan menciptakan keputusan,
- Kemampuan dalam orientasi pelayanan,
- Kemampuan negosiasi,
- Kemampuan fleksibilitas kognitif.
Demikian sajian isu mengenai 10 (sepuluh) kompetensi Soft Skill yang harus dikuasai PNS yang sanggup disajikan pada kesempatan ini.
Semoga Bermanfaat !!!
