Kebijakan Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun 2019 || Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dalam Rapat Koordinasi Persiapan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Jakarta pada tanggal 8 Oktober 2018 menyepakati beberapa hal yang merupakan Kebijakan Ujian Nasional 2019. Kebijakan UN tahun 2019 tidak jauh berbeda dengan Kebijakan UN tahun 2018 perbedaannya pada Jadwal dan Proyeksi Peserta UN. Beberapa hal Kebijakan UN 2019 tersebut antara lain.
MODA UJIAN
Mengutamakan UN Berbasis Komputer (UNBK) SMA/SMK sederajat 100% dan Sekolah Menengah Pertama sederajat 100%. Sementara untuk UN Berbasis Kertas-Pensil (UNKP) hanya untuk Kasus tertentu saja
Isu Strategis Terkait dengan Pendataan
Isu Strategis Terkait dengan Pendataan
1. Pemutakhiran data akseptor didik pada kelas final SMP/MTs sederajat dan SMA/MA sederajat
2. Pilihan mata pelajaran untuk siswa SMA/MA (berbasis individu)
a. IPA : Fisika, Kimia, atau Biologi
b. IPS : Geografi, Sosiologi, atau Ekonomi
c. Bahasa : Antropologi, Sastra Indonesia atau Bahasa Asing.
2. Pilihan mata pelajaran untuk siswa SMA/MA (berbasis individu)
a. IPA : Fisika, Kimia, atau Biologi
b. IPS : Geografi, Sosiologi, atau Ekonomi
c. Bahasa : Antropologi, Sastra Indonesia atau Bahasa Asing.
3. Data satuan pendidikan pelaksana UN
a. Status akreditasi
b. Moda UNBK
c. Moda UNKP
d. Mandiri
e. Bergabung
4. Data Peserta UN
a. Status akreditasi
b. Moda UNBK
c. Moda UNKP
d. Mandiri
e. Bergabung
4. Data Peserta UN
a. Persyaratan akseptor UN
b. Keterlambatan pendataan
c. Data akseptor didik berkebutuhan khusus yang mengikuti UN
5.Data Pengawas
6.Data proktor
7.Data teknisi
b. Keterlambatan pendataan
c. Data akseptor didik berkebutuhan khusus yang mengikuti UN
5.Data Pengawas
6.Data proktor
7.Data teknisi
SOAL UJIAN
1. Soal UN berorientasi kepada kebijaksanaan sehat (HOTS)
2. Bentuk soal pilihan ganda
3. Bentuk soal isian singkat untuk Matematika Sekolah Menengan Atas sederajat
2. Bentuk soal pilihan ganda
3. Bentuk soal isian singkat untuk Matematika Sekolah Menengan Atas sederajat
Soal-soal UN terdiri dari 3 level:
1. level 1 (pemahaman) sebanyak 25-30 %,
2. level 2 (aplikasi) sebanyak 50-60 %,
3. level 3 (penalaran) 10-15 %. ➔ HOTS
1. level 1 (pemahaman) sebanyak 25-30 %,
2. level 2 (aplikasi) sebanyak 50-60 %,
3. level 3 (penalaran) 10-15 %. ➔ HOTS
Demikian sanjian isu mengenai Kebijakan Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun 2019 yang sanggup disampaikan pada kesempatan ini. Semoga hidangan berikut bermanfaat ...