Wednesday, September 12, 2018

√ Kabar Senang Untuk Rekan Rekan Guru Honorer, Kini Nuptk Menurut Sk Kadis Dan Berikut Bedanya

Assalamualaikum wr.wb, selamat siang dan salam sejahtera untuk kita semua rekan rekan pendidik di seluruh tanah air indonesia , Selamat tiba di website pendidikan operator guru , kami menyajikan informasi terbaru  seputar Informasi Guru, Pendidikan indonesia dan kabar isu menarik lainya, berikut informasi mengenai, Kabar Bahagia Untuk Rekan Rekan Guru Honorer, Sekarang NUPTK Berdasarkan SK Kadis dan Berikut Bedanya , berikut informasi selengkapnya .

Guru honorer di Kabupaten Muarojambi tidak lagi pusing dengan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Saat ini, NUPTK tidak lagi menurut SK bupati, melainkan SK kepala dinas pendidikan dan kebudayaan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muarojambi, Ulil Amri, menjelaskan guru honorer yang sudah mendapatkan NUPTK akan sanggup tunjangan.

"Penerbitan UNPTK itu tidak lagi dari SK bupati, melainkan ketika ini sudah dari SK kepala dinas," ungkapnya kepada tribunjambi.com, Jumat (6/4).


Dia menyampaikan dengan UNPTK, guru honorer akan menerima derma dari dana pusat. Satu di antaranya, guru honorer juga sanggup mendapatkan sertifikasi.

Lebih lanjut, beliau menyampaikan untuk mengurus dan mendapatkan UNPTK harus memenuhi syarat yang harus dipenuhi.

LANJUT BACA HALAMAN 2 DISINI
Sumber http://egoswot.blogspot.com