Cara Menentukan Kelulusan Tes Seleksi CPNS 2018 || Di penghujung tahun 2018 ini, pemerintah kembali membuka Pendaftaran Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Aparatur Sipil Negara (ASN). Kesempatan ini disambut begitu antusias oleh banyak kalangan sehingga secara umum pendaftar membludak di luar asumsi panitia. Dalam Penerimaan CPNS 2018 ini terdapat beberapa hal yang gres terkait dengan jalur pendaftaran, persyaratan, prosedur pendaftaran, passing grade seleksi kemampuan dasar, sistem persaingan dan penentuan kelulusan.
Sumber http://www.tozsugianto.com/ Cara Menentukan Kelulusan Tes Seleksi CPNS 2018 dimulai dari prosedur registrasi dan sistem persaingan. Terkait dengan hal ini ada dua hal yang sanggup dijelaskan.
- Pendaftaran CPNS 2018 dilakukan hingga dengan formasi, kuota dan unit kerja. Contoh; Guru Kelas SD – kuota 2 – SDN Harapan Pagi Jakarta Selatan.
- Pelamar / Pendaftar CPNS yang mengambil deretan Guru Kelas SD di SDN Harapan Pagi Jakarta Selatan, hanya akan bersaing dengan sesama Pelamar / Pendaftar CPNS pada deretan unit kerja yang sama meskipun di Jakarta Selatan bekerjsama terdapat 80 deretan Guru Kelas SD secara keseluruhan.
- Peserta / Pendaftar CPNS wajib Mencapai Passing Grade yang telah ditetapkan.
- Peserta yang telah mencapai Passing Grade hanya akan diambil 3 orang untuk setiap 1 kuota deretan dengan cara diurut nilai tertinggi untuk lalu dilakukan seleksi lanjutan. Contoh jikalau di SDN Harapan Pagi Jakarta Selatan terdapat 2 kuota maka akan diambil 6 penerima yang lulus SKD.
- Peserta wajib mengikuti seleksi lanjutan atau Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
- Nilai SKD dan Nilai SKB digabungkan, kemmudian diurut menurut nilai tertinggi untuk ditentukan sebagai Peserta Lulus berdasarka kuota yang dibutuhkan.