Pendaftaran PPG 2018 Mulai 19 Ferbruari - 5 Maret 2018, Berikut Syarat, Jadwal dan Cara Pendaftarannya, Berikut Syarat Pendaftarannya_ Pendaftaran pendidikan profesi guru (PPG) tahun 2018 akan terbuka mulai tanggal 19 februari hingga dengan tanggal 5 maret, bagi anda yang berminat untuk mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) maka tidak ada salahnya anda mulai mempersiapkan diri untuk mendaftar PPG.
Pendaftaran PPG 2018 Mulai 19 Ferbruari - 5 Maret 2018, Berikut Syarat, Jadwal dan Cara Pendaftarannya
A. Persyaratan Mendaftar Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPGJ) 2018
Berikut ialah beberapa persyaratan mendaftar PPGJ tahun 2018
1. Persyaratan Akdemik PPGJ tahun 2018
a. Calon penerima PPGJ harus mengikuti seleksi kemampuan akdemik melalui tes online. Seleksi kemampuan akademik mencakup tes potensi akdemik (TPA), tes pedagogik, tes bidang studi dan tes talenta dan minat.
Baca juga: Potensi Dan Keuntungan Mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Standar minimal nilai hasil seleksi kemampuan akademik calon penerima ditetapkan oleh kementrian riset teknologo dan pendidikan tinggi, untuk tahun 2018 ditetapkan batas lulus pretest ialah 50 untuk kegiatan studi kejuruan dan 60 untuk kegiatan studi non kejuruan.
2. Persyaratan manajemen PPGJ tahun 2018
Calon penerima wajib memenuhi persyaratan manajemen sebagai berikut;
a. Diangkat sebagai guru hingga dengan 31 desember 2015
b. Terdaftar pada dapodik kemendikbud per tanggal 31 juli 2017
c. Memiliki NUPTK (dapat dipenuhi seletah lulus pretest)
d. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma (D-IV) dari perguruan tinggi yang mempunyai kegiatan studi yang terakreditasi, dibuktikan dengan scan ijazah S-1/D-IV
e. Berkualifikasi akdemik S-1/D-IV yang sesuai dengan kegiatan studi pada PPG yang akan diikuti
f. Masih aktif mengajar dibuktikan dengan mempunyai SK pembagian kiprah mengajar dari kepala sekolah 5 (lima) tahun terakhir (mulai tahun 2014 hingga 2018).
g. Berstatus guru PNS, bukan PNS di sekolah negeri, guru tetap yayasan (GTY), guru bukan PNS di sekolah negeri dibuktikan dengan SK pengangkatan dari kepala kawasan atau kepala dinas pendidikan 5 (lima) tahun terakhir (mulai tahun 2014 hingga 2018).
h. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun hingga dengan tanggal 31 desember tahun 2018
i. Sehat jasmani rohani
j. Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (Napza)
k. Berkelakuan baik
Baca juga; Syarat dan Cara Pendaftaran PPGJ (Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan) Tahun 2018
Pesryaratan guru bukan PNS di sekolah negeri menyerupai disebutkan pada abjad g di atas, hanya berlaku untuk registrasi dan pelaksanaan PPG dalam jabatan, tidak berlaku untuk persyaratan pembayaran kontribusi profesi pendidik. Biaya pelaksanaan PPG dalam Jabatan bagi guru bukan PNS di sekolah negeri menjadi tanggung jawab kawasan atau satuan pendidikan, kecuali guru yang mengajar di kawasan khusus (3T)
B. Jadwal Mendaftar Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPGJ) 2018
1. Pendaftaran calon penerima pretest PPG dalam jabatan oleh guru pada tanggal 17 Februari-2 Maret 2018
2. Verifikasi dan validasi linieritas antara bidang studi PPG dengan ijazah S-1/D-IV oleh LPMP pada tanggal 19 Februari 5 Maret
3. Penetapan TUK oleh LPMP pada tanggal 19 Februari-21 Februari 2018
4. Penempatan (plotting) TUK calon penerima pretest PPG dalam jabatan oleh LPMP tanggal 6 -10 Maret 2018
5. Cetak kartu calon penerima pretest PPG dalam jabatan oleh guru pada tanggal 12-14 Maret
6. Pelaksanaan pretest PPG dalam jabatan di TUK oleh ditjen GTK pada tanggal 20-31 Maret 2018
Direktur jenderal guru dan tenaga kependidikan akan mengadakan kegiatan sosialisasi dan koordinasi prose registrasi calon penerima PPG dalam jabatan pada ahad ke-4 Februari 2018
C. Tata cara pendaftaran Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPGJ) 2018
1. Aplikasi registrasi calon penerima PPG Dalam Jabatan dapa dibuka melalui alamat http://simpkb.id
2. Guru membuka situs tersebut untuk melaksanakan registrasi sebagai calon penerima PPG dalam jabatan dengan memakai akun individu masing-masing. Gurumrngunggah (upload) hasil pindai (scan) ijazah orisinil S-1/D-IV, bagu guru yang terkendala dengan jalan masuk internet, registrasi sanggup dibantu oleh kepala sekolah atau dinas pendidikan.
3. Guru mentapkan kegiatan studi yang akan diikuti dalam PPG. Ketentuan penetapan kegiatan studi ialah liniear dengan kegiatan studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV yang dimiliki daftar linieritas kegiatan studi PPG pada lampiran II
4. Guru mengisi nama perguruan tinggi dan kegiatan studi sesuai dengan ijazah S-1/D-IV
5. LPMP melaksanakan verifikasi dan validasi kesesuaian atau linieritas antara kegiatan studi PPG yang dipilih dengan kegiatan studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV. Hasil verifikasi dan validasi tersebut dinyatakan dengan 3 (tiga) kategori sebagai berikut;
a. "Diterima" kalau kegiatan studi PPG yang dipilih linier dengan kegiatan studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV
b. "Ditolak" kalau kegiatan studi PPG yang dipilih tidak linier dengan kegiatan studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV dan tidak dimungkinkan adanya perbaikan. referensi guru dengan kualifikasi akademik sarjana aturan tidak linier dengan kegiatan studi PPG yang ada
c."Diperbaiki kalau kegiatan studi PPG yang dipilih tidak linier dengan kegiatan studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV tetapi memungkinkan adanya perbaikan. Contoh guru dengan kualifikasi akademik sarjana bahasa inggris menentukan kegiatan studi PPG guru kelas SD. Jika guru tersebut ingin mengikuti PPG maka guru harus memperbaiki kegiatan studinya menjadi bahasa inggris.
6. Guru yang lolos verifikasi dan validasi yang berstatus "diterima" dinyatakan sebagai penerima PPG Dalam jabatan
7.. waktu dan tempat pelaksanaan pretest akan diinformasikan sesudah proses penempatan (plotting) penerima pretest ke TUK selesai.
D. Daftar Linieritas Program studi/Jurusan PPGJ Tahun 2018
Untuk mengetahui jurusan apa saja yang menerima kuota untuk registrasi PPGJ tahun 2018 bisa anda lihat melalui lampiran di bawah ini
Jika anda kesulitan untuk membuka lampiran linieritas kegiatan studi/jurusan di atas, anda juga bisa mend0wnl0adnya pribadi disini: Download
Demikianlah Pendaftaran PPG 2018 Mulai 19 Ferbruari - 5 Maret 2018, Berikut Syarat, Jadwal dan Cara Pendaftarannya, agar bermanfaat.
Sumber http://www.rijal09.com