Wednesday, February 14, 2018

√ Inilah Syarat Masuk Jalur Cpns Pada 11 Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan 2019

Budilaksono.com....Salam Inspiratif, Kepada bapak ibu guru SMK/SMA/MA sederajat untuk mengarahkan kepada siswa-siswa kelas XII untuk mendaftarkan di Sekolah Kedinasan. 

Sekolah kedinasan di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun ini akan mendapatkan 2.676 calon taruna/taruni (catar) atau meningkat 400 persen dari tahun kemudian yang hanya 500 catar. Mereka akan menerima pendidikan kedinasan perhubungan laut, udara sampai perkeretaapian.

Jumlah tersebut dibagi ke dalam dua kelompok, yakni 1.988 gugusan kegiatan studi contoh pembibitan Kemenhub, dan 688 gugusan kegiatan studi contoh pembibitan pemerintah kawasan (pemda). Berdasarkan pengumuman penerimaan catar sekolah kedinasan Kemenhub, terdapat 11 forum pendidikan yang membuka registrasi catar.

Seperti halnya penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) seleksi catar 11 sekolah tersebut terdiri dari seleksi kompetensi dasar, selain bahan tes yang memakai komputer atau sistem computer assissted test (CAT). Sama halnya dengan penerimaan CPNS, calon pelamar hanya sanggup menentukan satu kegiatan studi. Khusus untuk contoh pembibitan Pemda, menyerupai dilansir laman resmi kementerian PANRB, peserta wajib berdomisili sesuai wilayah gugusan kegiatan studi Pemda. Sedangkan untuk gugusan contoh pembibitan Kemenhub sanggup menentukan kegiatan studi tanpa dibatasi domisili asal.

11 Perguruan tinggi kedinasan (PTK) jalur CPNS Kemenhub yang membuka registrasi ialah :
  1. Sekolah tinggi transportasi darat (STTD)
  2. Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (Tegal)
  3. Akademi Perkeretaapian Indonesia (Madiun).
  4. Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)
  5. Politeknik Ilmu Pelayaran (Makassar)
  6. Politeknik Ilmu Pelayaran (Surabaya)
  7. Politeknik Ilmu Pelayaran (Semarang
  8. Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia
  9. Politeknik Penerbangan Surabaya.
  10. Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Medan
  11. Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Makassar.

Program studi dari 11 perguruan tinggi kedinasan kemenhub jalur CPNS yakni :
  1. STTD terdapat lima kegiatan studi yang dibuka, yaitu D-IV Transdar (Transportasi Darat), D-III LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan), D-III Perkeretaapian, D-III LLASDP (Lalu Lintas Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan), dan D.II PKB (Pengujian Kendaraan Bermotor).
  2. Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal membuka kegiatan studi, yakni D-IV MKTJ (Manajemen Keselamatan Transportasi Jalan), D-IV TKO (Teknik Keselamatan Otomotif), dan D-III PKB (Pengujian Kendaraan Bermotor).
  3. Akademi Perkertaapian Indonesia (API) Madiun membuka empat kegiatan studi yaitu D-III TBJP (Teknik Bangunan dan Jalur Perkeretaapian), D-III TEP (Teknik Elektronika Perkeretaapian), D-III MTP (Manajemen Transportasi Perkeretaapian),dan D-III TMP (Teknik Mekanika Perkeretaapian).
  4. Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) terdapat 3 kegiatan studi, menyerupai D-IV Nautika, D-IV Teknika, dan D-IV KALK (Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Kepelabuhanan).
  5. Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang terdapat tiga kegiatan studi, yaitu D-IV Nautika, D-IV Teknika, dan D-lV KALK (Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Kepelabuhanan).
  6. Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar membuka tiga kegiatan studi, menyerupai D-IV Nautika, D-IV Teknika, dan D-IV KALK (Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Kepelabuhanan).
  7. Politeknik Pelayaran Surabaya membuka tiga kegiatan studi, yaitu D-III Nautika, D-III Teknika, dan D-III Elektro Pelayaran.
  8. Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia membuka delapan kegiatan studi, menyerupai D-IV Penerbang, D-IV TNU (Teknik Telekomunikasi & Navigasi Udara), D-IV TLB (Teknik Listrik Bandara), serta D-IV LLU (Lalu Lintas Udara), D-III TMB (Teknik Mekanikal Bandara), D-III PKP (Pertolongan Kecelakaan Pesawat), D-III TBL (Teknik Bangunan dan Landasan), dan D-III OBU (Operasi Bandar Udara).
  9. Politeknik Penerbangan Surabaya membuka tiga Program studi yakni D-III TPU (Teknik Pesawat Udara), D-III TBL (Teknik Bangunan dan Landasan), dan D-III MTU (Manajemen Transportasi Udara).
  10. Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar membuka 2 kegiatan studi menyerupai D-III TLB (Teknik Listrik Bandara), dan D-III LLU (Lalu Lintas Udara).
  11. Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP)Medan hanya membuka satu jurusan yaitu D-III TNU (Teknik Telekomunikasi & Navigasi Udara).
Syarat registrasi sesuai surat pengumuman yang ditandatangani Sekjen Kemenhub Sugihardjo  adalah 
  1. Pendaftar berusia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September 2018 mendatang. 
  2. Pendaftar harus mempunyai nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 7,0 (skala evaluasi 1-10) I 70,00 (skala evaluasi 10-100) / 2,8 (skala evaluasi 1-4). 
  3. Tinggi tubuh pendaftar minimal 160 cm untuk pria, sementara untuk perempuan minimal 155 cm.
  4. Peserta sanggup dinyatakan gugur apabila terbukti melaksanakan pemalsuan identitas / dokumen. 
  5. Calon Taruna/Taruni wajib melaksanakan registrasi online melalui portal https://sscndikdin.bkn.go.id dimulai tanggal 9 April s.d. 30 April 2018, untuk mendapatkan username dan password, kemudian mencetak tanda bukti registrasi I.
  6. Berkas registrasi yang perlu disiapkan kemudian diunggah (upload) ke dalam registrasi online dalam bentuk softcopy. 
  7. Dokumen tersebut ialah akte kelahiran, pas foto 4X6 cm dengan latar belakang merah, KTP serta KK, ijazah SMA, surat keterangan sebagai peserta ujian nasional dari kepala sekolah.
  8. Surat Keterangan dari kepala sekolah atau pejabat berwenang yang menyatakan kegiatan keahlian dan kompetensi keahlian lulusan Sekolah Menengah kejuruan sesuai dengan konversi spektrum keahlian pendidikan menengah kejuruan (PMK).
  9. Surat Keterangan belum pernah menikah yang ditandatangani oleh Lurah/Kepala Desa sesuai domisili, Surat Pernyataan Calon Taruna/Taruni bermaterai 6000 Rupiah (dapat diunduh di http://sipencatar.dephub.go.id).
  10. Seluruh berkas harus berformat file Pdf maks 500 KB dengan batas selesai unggah (uploadl berkas tanggal 2 Mei 2018 pukul 23.59 WIB. 
  11. Biaya akademik selama pendidikan menjadi tanggungan pemerintah, sedangkan biaya non akademik menjadi tanggungan taruna/taruni dan diatur lebih lanjut oleh perguruan tinggi masing-masing.

Kemenhub mengimbau biar para calon taruna/taruni, keluarga dan pihak lain dihentikan menunjukkan sesuatu dalam bentuk apapun yang dihentikan dalam Peraturan Perundang-undangan. Jika terdapat pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan sanggup dipastikan ialah penipuan. Semoga isu bermanfaat.

Sumber http://www.budilaksono.com/