Sunday, January 7, 2018

√ Lingkup Kedaulatan Negara Ke Dalam Dan Ke Luar

Kedaulatan berasal dari kata daulat yang artinya kekuasaan atau pemerintahan. Berdaulat berarti mempunyai kekuasaan penuh atau tertinggi untuk mengatur suatu pemerintahan. Dengan demikian negara yang berdaulat ialah suatu negara yang telah mendapat kekuasaan penuh untuk mengatur pemerintahannya. Tidak ada kekuasaan lain yang sanggup mendikte dan mengontrol negara tersebut.

Seperti di dalam suatu rumah tangga, seluaruh anggota keluarga mempunyai kebebasan untuk mengatur rumah tangga tersebut baik dari desain rumah sampai isi rumahnya. Semua itu dilakukan untuk kesejahteraan dan kenyamanan seluruh penghuni rumah. Demikian pula negara yang berdaulat mempunyai kebebasan untuk mengatur rumah tangganya sendiri dalam rangka untuk mencapai kesejahteraan bersama.

Kedaulatan dalam bahasa inggris disebut sovereignity. Harold. J. Laski menyampaikan bahwa kedaulatan ialah kekuasaan yang sah berdasarkan aturan tertinggi, kekuasaan tersebut mencakup segenap orang maupun golongan yang ada dalam masyarakat yang dikuasainya. Dari pengertian itu sanggup disimpulkan bahwa kedaulatan ialah kekuasaan tertinggi yang harus dimiliki sebuah negara. Memiliki kekuasaan tertinggi berarti negara harus sanggup memilih kehendaknya sendiri serta bisa melaksanakannya. Kehendak itu diwujudkan dalam bentuk hukum. Kedaulatan neagra dibagi menjadi dua yaitu:
yang artinya kekuasaan atau pemerintahan √ Lingkup Kedaulatan Negara Ke Dalam dan Ke Luar
Kedaulatan NKRI tidak bisa dihilangkan

a. Kedaulatan ke dalam (internal sovereignity), yaitu negara berhak mengatur segala kepentingan rakyat melalui aneka macam forum negara dan perangkat lainnya tanpa campur tangan negara lain.

b. Kedaulatan ke luat (external sovereignity), yaitu negara berhak untuk mengadakan hubungan atau kolaborasi dengan negara-negara lain untuk kepentingan bangsa dan negara. 

Menurut Jean Bodin, kedaulatan mempunyai empat sifat yaitu:
a. Permanen yaitu kedaulatan itu tetap ada selama negara itu berdiri.
b. Asli yaitu kedaulatan itu tidak berasal dari kekuasaan lain.
c. Bulat artinya kedaulatan tidak sanggup dibagi-bagi. 
d. Tidak terbatas yaitu kedaulatan itu tidak dibatasi oleh siapa pun, alasannya jika kedaulatan itu terbatas maka kekuasaan tertinggi akan lenyap.

Kedaulatan NKRI merupakan hasil usaha panjang rakyat Indonesia dari kala kolonialisme sampai penduduk Jepang. Sejak Indonesia merdeka sampai ketika ini kedaulatan NKRI tetap utuh dan tidak akan tergoyahkan oleh siapa pun.

Gambar: disini

Sumber http://www.gurugeografi.id