Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945.
Setelah itu para founding fathers pribadi melaksanakna beberapa aktivitas untuk membentuk susunan kelembagaan NKRI di awal kemerdekaan. Berikut ini kronologi sejarah pembentukan NKRI di awal kemerdekaan:
Setelah itu para founding fathers pribadi melaksanakna beberapa aktivitas untuk membentuk susunan kelembagaan NKRI di awal kemerdekaan. Berikut ini kronologi sejarah pembentukan NKRI di awal kemerdekaan:
a. Sidang PPKI pertama (18 Agustus 1945), yang menghasilkan:
1) Mengesahkan dan memutuskan Undang-Undang Dasar RI yang telah dipersiapkan oleh BPUPKI, yang lalu dikenal dengan Undang-Undang Dasar 1945.
2) Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden. Pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan secara aklamasi atas anjuran Otto Iskandardinata.
3) Membentuk sebuah Komite Nasional untuk membantu presiden selama MPR dan dewan perwakilan rakyat belum terbentuk.
b. Sidang PPKI kedua (19 Agustus 1945), yang memutuskan:
1) Pembagian wilayah yang terdiri dari 8 provinsi, yaitu:
a) Jawa Barat dengan gubernurnya Sutarjo Kartohadikusumo.
b) Jawa Tengah dengan gubernurnya R. Panji Suroso.
c) Jawa Timur dengan gubernurnya R.A. Suryo.
d) Borneo (Kalimantan) dengan gubernurnya Ir. Pangeran Muhammad Noor.
e) Sulawesi dengan gubernurnya Dr. G.S.S.J. Sam Ratulangi.
f) Maluku dengan gubernurnya Mr. J. Latuharhary.
g) Sunda Kecil (Nusa Tenggara) dengan gubernurnya Mr. I. Gusti Ketut Pudja.
h) Sumatra dengan gubernurnya Mr. Teuku Mohammad Hassan.
2) Membentuk Komite Nasional (Daerah).
3) Menetapkan 12 departemen beserta menterinya dan 4 menteri negara.
Berikut ini 12 departemen tersebut:
a) Departemen Dalam Negeri dipimpin R.A.A. Wiranata Kusumah.
b) Departemen Luar Negeri dipimpin Mr. Achmad Soebardjo.
c) Departemen Kehakiman dipimpin Prof. Dr. Mr. Supomo.
d) Departemen Keuangan dipimpin Mr. A.A. Maramis.
e) Departemen Kemakmuran dipimpin Surachman Cokroadisurjo.
f) Departemen Kesehatan dipimpin Dr. Buntaran Martoatmojo.
g) Departemen Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan dipimpin Ki Hajar Dewantara.
h) Departemen Sosial dipimpin Iwa Kusumasumantri.
i) Departemen Pertahanan dipimpin Supriyadi.
j) Departemen Perhubungan dipimpin Abikusno Tjokrosuyoso.
k) Departemen Pekerjaan Umum dipimpin Abikusno Tjokrosuyoso.
l) Departemen Penerangan dipimpin Mr. Amir Syarifudin.
Sedangkan 4 menteri negara yaitu:
a) Menteri negara KH. Wachid Hasyim.
b) Menteri negara M. Amir.
c) Menteri negara R. Otto Iskandardinata.
d) Menteri negara R.M. Sartono.
Di samping itu diangkat pula beberapa pejabat tinggi negara yaitu:
a) Ketua Mahkamah Agung: Dr. Mr. Kusumaatmaja.
b) Jaksa Agung: Mr. Gatot Tarunamihardja.
c) Sekretaris Negara: Mr. A.G. Pringgodigdo.
d) Juru bicara Negara: Soekarjo Wirjopranoto.
![]() |
| Suasana pembentukkan kabinet pertama NKRI |
c. Sidang PPKI ketiga (22 Agustus 1945), yang memutuskan:
1) Pembentukan Komite Nasional Indonesia (KNI)
KNI ialah tubuh yang berfungsi sebagai dewan perwakilan rakyat sebelum dewan perwakilan rakyat hasil pemilu terbentuk. Di tingkat sentra komite ini disebut KNIP yang diketuai oleh Mr. Kasman Singodimejo dan wakilnya Sutarjo Kartohadikusumo, Mr. Latuharhary, Adam Malik. Sedang di tingkat kawasan disebut Komite Nasional Daerah.
Tugas pertama KNIP ialah membantu kiprah kepresidenan. Namun, lalu diperluas tidak hanya sebagai penasihat presiden, tetapi juga memiliki kewenangan legislatif. Wewenang KNIP sebagai dewan perwakilan rakyat ditetapkan dalam rapat KNIP tanggal 16 Oktober 1945. Dalam rapat tersebut, wakil presiden Drs. Moh. Hatta mengeluarkan Maklumat Pemerintah RI No. X yang isinya mencakup hal-hal berikut:
a) KNIP sebelum DPR/MPR terbentuk diserahi kekuasaan legislatif untuk menciptakan undang-undang dan ikut memutuskan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
b) Berhubung gentingnya keadaan, maka pekerjaan sehari-hari KNIP dijalankan oleh sebuah Badan Pekerja KNIP yang diketuai oleh Sutan Syahrir.
2) Membentuk Partai Nasional Indonesia
Pada tanggal 3 November 1945 pemerintah mengeluarkan maklumat yang pada pada dasarnya berisi menawarkan kesempatan kepada rakyat untuk mendirikan partai politik. Maklumat itu lalu dikenal dengan Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945. Partai politik yang muncul diantaranya Masyumi, Partai Komunis Indonesia, Partai Buruh Indonesia, Parkindo, Partai Rakyat Jelata, Partai Sosialis Indonesia, Partai Rakyat Sosialis, Partai Katolik, Permai, dan PNI.
3) Pembentukan Badan Keamanan Rakyat
Pada tanggal 23 Agustus 1945, Presiden Soekarno mengumumkan secara resmi berdirinya BKR. BKR berfungsi sebagai Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP) yang merupakan induk organisasi pemelihara keselamatan rakyat. Pembentukan BKR dengan maksud biar tidak membangkitkan permusuhan dan reaksi dari tentara Sekutu dan Jepang yang masih berada di Indonesia.
4) pemerintah pada tanggal 5 Oktober 1945 membentuk Tentara Keamanan Rakyat (TKR) menurut maklumat pemerintah. Sebagai panglima TKR, pemerintah menunjuk Supriyadi. Berdasarkan maklumat pemerintah tersebut, dibuat Markas Tertinggi TKR oleh Oerip Soemohardjo yang berkedudukan di Yogyakarta. Di Pulau Jawa terbentuk 10 Divisi dan di Sumatra 6 Divisi.
5) Karena Supriyadi tidak pernah muncul, maka pada bulan November 1945 digantikan oleh Soedirman (Komandan Divisi V/Banyumas dengan pangkat Kolonel). Pada tanggal 18 Desember 1945, Soedirman dilantik sebagai Panglima Besar TKR dengan pangkat Jenderal. Sedangkan Oerip Soemohardjo sebagai Kepala Staf Umum dengan pangkat Letnan Jenderal. Selanjutnya TKR mengalami perkembangan dan perubahan nama berikut:
a) 7 Januari 1946, Tentara Keamanan Rakyat (TKR) diganti dengan nama Tentara Keselamatan Rakyat (TKR).
b) 11 Januari 1946, Tentara Keselamatan Rakyat (TKR) berganti nama menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).
3 Juni 1947, Tentara Republik Indonesia (TRI) berganti nama menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Gambar: disini
