Saturday, December 16, 2017

√ Panduan Pelaksanaan Ldbi Sma 2018

LDBI yakni kependekan dari Lomba Debat Bahasa Indonesia. Lomba Debat Bahasa Indonesia (LDBI) merupakan Salah satu upaya untuk mewujudkan peningkatan kompetensi tersebut yakni dengan mewadahi penerima didik, dalam hal ini penerima didik SMA, dengan acara konkret yang memacu semangat berkompetisi untuk menyebarkan ilmu pengetahuan melalui bakat/minat

Lomba Debat Bahasa Indonesia (LDBI) merupakan lomba debat bagi siswa tingkat sekolah menengah atas yang memiliki talenta dan minat dalam debat untuk menentukan penerima yang terbaik. Para penerima didik akan difasilitasi untuk menyebarkan kemampuan argumentasi, pemecahan masalah, dan penyampaian pendapat secara sistematis dan menarik. Seluruh acara ini diperlukan sanggup membangun kapasitas generasi muda Indonesia dalam berpartisipasi secara aktif dalam demokrasi dan pergaulan global.

LDBI yakni kependekan dari Lomba Debat Bahasa Indonesia √ Panduan Pelaksanaan LDBI Sekolah Menengan Atas 2018

Download Panduan Pelaksanaan LDBI Sekolah Menengan Atas 2018 | DOWNLOAD

Siapa saja yang bisa mengikuti LDBI, berikut kriterianya :
  1. Peserta LDBI yakni Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing yang bertempat tinggal dan menempuh pendidikan di wilayah Republik Indonesia.
  2. Pendebat yakni penerima didik aktif (kelas X, XI, XII) di SMA/MA Negeri atau Swasta yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Pelajar.
  3. Satu tim wajib terdiri atas tiga pendebat dan satu juri N1.
  4. Satu tim debat yakni kumpulan pembicara terbaik yang terseleksi di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi
  5. Juri N1 yakni guru dari Provinsi asal pendebat.
  6. Pendebat wajib mengikuti Seminar Debat
  7. Juri N1 wajib mengikuti Seminar Penjurian, Akreditasi Penjurian, dan proses penjurian selama lomba. Apabila juri N1 tidak mengikuti kegiatan-kegiatan tersebut, Tim Provinsi dari guru yang bersangkutan hanya diperbolehkan bertanding di babak penyisihan.
  8. Anggota tim dihentikan diganti dengan alasan apa pun. Jika terjadi pergantian anggota tim, tim tersebut hanya diperbolehkan untuk tetap bertanding di babak penyisihan.
  9. Peserta belum pernah menjadi pemenang (juara tim 1, 2, 3, 4/ semifinalis) ataupun pembicara terbaik (Best Speakers) dari NSDC dan LDBI Tingkat Nasional.


Tahapan LDBI melalui beberapa tahap perlombaan berikut.
  1. LDBI Tingkat Sekolah. Setiap sekolah memiliki kewenangan untuk menentukan satu tim debat. Satu tim terdiri atas tiga penerima didik sebagai pendebat dan satu orang guru sebagai juri N1 yang selanjutnya berhak untuk mengikuti Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota.
  2. LDBI Tingkat Kabupaten/Kota. Setiap Kabupaten/Kota wajib melaksanakan seleksi untuk menentukan satu tim debat yang nantinya akan mewakili Kabupaten/Kota ke perlombaan tingkat Provinsi. Tim debat tersebut harus diambil dari tiga pembicara terbaik hasil seleksi tingkat Kabupaten/Kota dan satu orang guru sebagai juri N1.
  3. LDBI Tingkat Provinsi. Setiap provinsi wajib melaksanakan seleksi untuk menentukan satu tim debat terpilih, yang akan mewakili Provinsi ke Seleksi Tingkat Nasional. Seleksi Tingkat Provinsi dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi. Tim debat tersebut harus diambil dari tiga pembicara terbaik hasil Seleksi Tingkat Provinsi dan satu orang guru sebagai juri N1.
  4. LDBI Tingkat Nasional. Seleksi Tingkat Nasional akan diikuti oleh para pemenang Tingkat Provinsi se-Indonesia yang berjumlah 34 tim. Semua penerima berjumlah 136 orang, yang terdiri atas 102 penerima peserta didik pendebat dan 34 guru juri N1.


Pelaksanaan Lomba Debat Bahasa Indonesia (LDBI) sanggup berjalan dengan lancar dengan dilaksanakannya tata hukum yang sudah tertuang dalam Buku Panduan. Pembenahan dalam aspek perilaku dan teknis perlombaan semakin dirasa penting dalam membangun huruf peserta. Buku Program LDBI ini diperlukan bisa menawarkan gosip yang memadai terkait perlombaan. Dengan selalu mematuhi hukum perlombaan, diperlukan penerima bisa menyerap keterampilan dan nilai-nilai pendidikan dalam LDBI.

Sumber http://www.infolombasiswa.com