Tuesday, November 14, 2017

√ Panduan Penyusunan Ktsp Jenjang Sekolah Dasar (Sd)

Panduan Penyusunan KTSP Jenjang SD (SD)

Dalam hal ini sengaja kami kutip dari buku panduan ini, dengan ringkasan kutipan sebagai berikut. Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri atas pulau besar dan kecil yang berjumlah sekitar 17.504. Berdasarkan data Biro Pusat Statistik tahun 2010, penduduk Indonesia berjumlah 237.641.326 jiwa dengan banyak sekali keragaman. Keragaman yang menjadi karakteristik dan keunikan Indonesia antara lain geografis, potensi sumber daya, ketersediaan sarana dan prasarana, latar belakang dan kondisi sosial budaya, dan keragaman lainnya yang terdapat di setiap daerah. 
 Panduan Penyusunan KTSP Jenjang SD  √ Panduan Penyusunan KTSP Jenjang SD (SD)
Panduan Penyusunan KTSP Jenjang SD (SD)
Keragaman tersebut selanjutnya melahirkan pula tingkatan kebutuhan dan tantangan pengembangan yang berbeda antar tempat dalam rangka meningkatkan mutu dan mencerdaskan kehidupan masyarakat di setiap daerah. 

Terkait dengan pembangunan pendidikan, masing-masing tempat memerlukan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik daerah. Kurikulum sebagai jantung pendidikan perlu dikembangkan dan diimplementasikan secara kontekstual untuk merespon kebutuhan daerah, satuan pendidikan, dan akseptor didik di masa sekarang dan masa mendatang. 

Beranjak dari kondisi tersebut maka kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan akseptor didik. Hal ini menyerupai yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional, pasal 36 ayat 2 “Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan akseptor didik”. 

Dalam implementasi kurikulum 2013, sekolah berkewajiban mengembangan kurikulum operasional yang dikembangkan dan diimplementasikan oleh 

satuan pendidikan diwujudkan dalam bentuk Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), hal ini sesuai dengan yang diamanatkan di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan pasa 1 ayat 20 “Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yaitu Kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan dimasing-masing satuan pendidikan.” 

Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang bermacam-macam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. 

Standar nasional pendidikan terdiri atas standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar evaluasi pendidikan. 

Komponen KTSP menyerupai yang termua di dalam Permendikbud Nomor 61 Tahun 2014 Tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, meliputi 3 dokumen. Dokumen 1 yang disebut dengan Buku I KTSP berisi sekurang-kurangnya visi, misi, tujuan, muatan, pengaturan beban belajar, dan kalender pendidikan. Dokumen 2 yang disebut dengan Buku II KTSP berisi silabus dan dokumen 3 yang disebut dengan Buku III KTSP berisi planning pelaksanaan pembelajaran yang disusun sesuai potensi, minat, bakat, dan kemampuan akseptor didik di lingkungan belajar. 

Panduan ini hanya memuat perihal pengembangan dokumen 1 atau Buku 1 KTSP.

Pada Bab II Pengertian, Acuan, Prinsip, dan Komponen  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan terkandung maksud:

A. Pengertian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yaitu kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Pengembangan KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah mengacu pada Standar Nasional Pendidikan, Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum, dan pedoman implementasi kurikulum. KTSP dikembangkan oleh satuan pendidikan dengan melibatkan komite sekolah/madrasah, dan kemudian disahkan oleh kepala dinas pendidikan atau kantor kementerian agama provinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.

B. Acuan Konseptual Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

Dalam pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP Buku I) diharapkan mengacu pada contoh konseptual berikut ini: 
  1. Peningkatan Iman, Takwa, dan Akhlak Mulia. Iman, takwa, dan budbahasa mulia menjadi dasar pengembangan kepribadian akseptor didik secara utuh. KTSP disusun biar semua mata pelajaran sanggup meningkatkan iman, takwa, dan budbahasa mulia. 
  2. Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama, kurikulum dikembangkan untuk memelihara dan meningkatkan toleransi dan kerukunan antarumat beragama.
  3. Persatuan Nasional dan Nilai-Nilai Kebangsaan, kurikulum diarahkan untuk membangun abjad dan wawasan kebangsaan akseptor didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Oleh lantaran itu, kurikulum harus menumbuh kembangkan wawasan dan perilaku kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI. 
  4. Peningkatan Potensi, Kecerdasan, Bakat, dan Minat sesuai dengan Tingkat Perkembangan dan Kemampuan Peserta Didik, pendidikan merupakan proses holistik/sistemik dan sistematik untuk meningkatkan harkat dan martabat insan yang memungkinkan potensi diri (sikap, pengetahuan, dan keterampilan) berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, bakat, minat, serta tingkat perkembangan kecerdasan; intelektual, emosional, sosial, spritual, dan kinestetik akseptor didik. 
  5. Kesetaraan Warga Negara Memperoleh Pendidikan Bermutu, kurikulum diarahkan kepada pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang holistik dan berkeadilan dengan memperhatikan kesetaraan warga negara memperoleh pendidikan bermutu. 
  6. Kebutuhan Kompetensi Masa Depan, kompetensi akseptor didik yang dibutuhkan antara lain berpikir kritis dan menciptakan keputusan, memecahkan persoalan yang kompleks secara lintas bidang keilmuan, berpikir kreatif dan kewirausahaan, berkomunikasi dan berkolaborasi, memakai pengetahuan kesempatan secara inovatif, mengelola keuangan, kesehatan, dan tanggung jawab warga negara.
  7. Tuntutan Dunia Kerja, aktivitas pembelajaran harus sanggup mendukung tumbuh kembangnya eksklusif akseptor didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh alasannya yaitu itu, kurikulum perlu membuatkan jiwa kewirausahaan dan kecakapan hidup untuk membekali akseptor didik dalam melanjutkan studi dan/atau memasuki dunia kerja. Terlebih bagi akseptor didik pada satuan pendidikan kejuruan dan akseptor didik yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. 
  8. Perkembangan Iptek, pendidikan perlu mengantisipasi imbas global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana Iptek sangat berperan sebagai penggagas utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melaksanakan penyesuaian terhadap perkembangan Ipteks sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh lantaran itu, kurikulum harus dikembangkan secara terencana dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Iptek. 
  9. Keragaman Potensi dan Karakteristik Daerah serta Lingkungan, tempat mempunyai keragaman potensi, kebutuhan, tantangan, dan karakteristik lingkungan. Masing-masing tempat memerlukan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik tempat dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh lantaran itu, kurikulum perlu memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan tempat dan lingkungan. 
  10. Tuntutan Pembangunan Daerah dan Nasional, dalam kala otonomi dan desentralisasi, kurikulum yaitu salah satu media pengikat dan pengembang keutuhan bangsa yang sanggup mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, kurikulum perlu memperhatikan keseimbangan antara kepentingan tempat dan nasional. 
  11. Dinamika Perkembangan Global, kurikulum dikembangkan untuk meningkatkan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting ketika dunia digerakkan oleh pasar bebas. Pergaulan antarbangsa yang semakin bersahabat memerlukan individu yang berdikari dan bisa bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan bangsa lain. 
  12. Kondisi Sosial Budaya Masyarakat Setempat, kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat ditumbuh kembangkan terlebih dahulu sebelum mempelajari budaya dari tempat dan bangsa lain. 
  13. Karakteristik Satuan Pendidikan, kurikulum dikembangkan sesuai dengan kondisi dan ciri khas satuan pendidikan. 

C. Prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 
  1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan akseptor didik dan lingkungannya pada masa sekarang dan yang akan datang. Kurikulum dikembangkan menurut prinsip bahwa akseptor didik mempunyai posisi sentral untuk membuatkan kompetensinya biar menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, berdikari dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi akseptor didik diadaptasi dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan akseptor didik serta tuntutan lingkungan pada masa sekarang dan yang akan datang. Memiliki posisi sentral berarti bahwa aktivitas pembelajaran harus berpusat pada akseptor didik. 
  2. Belajar sepanjang hayat, kurikulum diarahkan pada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan kemampuan akseptor didik untuk mencar ilmu sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan insan seutuhnya. 
  3. Menyeluruh dan berkesinambungan, substansi kurikulum meliputi keseluruhan dimensi kompetensi (sikap, pengetahuan, dan keterampilan) bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar jenjang pendidikan.

D. Komponen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

Komponen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) meliputi 3 dokumen. Dokumen I disebut dengan Buku I KTSP berisi sekurang-kurangnya memuat komponen: visi, misi, tujuan, muatan, pengaturan beban belajar, dan kalender pendidikan. Buku I KTSP menjadi tanggungjawab kepala sekolah. Buku II KTSP berisi silabus, dan Buku III KTSP berisi planning pembelajaran yang disusun sesuai potensi, minat bakat, dan kemampuan akseptor didik di lingkungan belajar. Panduan ini menjelaskan secara lebih rinci muatan atau komponen yang dirancang dalam pengembangan KTSP, adapun komponen tersebut yaitu sebagai berikut ini.

Selanjutnya sanggup dibaca hingga dengan tuntas sesudah berhasil mend0wnl0ad filenya.


Demikian ulasan singkat  materi Panduan Penyusunan KTSP Jenjang SD (SD) semoga sanggup dimafaatkan pada ketika menyusun kurikulum yang sering kita susun pada awal tahun pelajaran.
Bcaca juga: Berbagai panduan dalam Satuan Pendidikan Dasar SD terkini
Terima kasih atas segala partisipasinya, dan semoga tetap berkunjung pada waktu berikutnya dengan materi yang berbeda. Salam Pendidik semuanya.



Sumber http://fileledukasi.blogspot.com