Saturday, October 28, 2017

√ 12 Asas-Asas Dalam Bimbingan Konseling

12 Asas-asas Dalam Bimbingan Konseling_Keberhasilan konseling sangat di tentukan oleh diwujudkannya asas-asas dalam melaksanakan bimbingan dan konseling, lantas apa saja asas-asas yang mesti diperhatikan dalam melaksanakan bimbingan dan konseling? berikut Asas-asas Bimbingan Konseling



12 Asas-asas Dalam Bimbingan Konseling

1. Rahasia
ialah menuntut di harasiakannya segenap data dan keterangan perihal penerima didik (klien) yang menjadi target layanan, ialah data atau keteranggan yang dihentikan dan tidak layak di ketahui orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban umum memelihara dan menjaga semua data dan tekerangan itu sehingga kerahasiaannya benar -benar terjamin.

2.sukarela
ialah menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan penerima didik (klien) mengikuti/ mejalani layanan/kegiatan yang diharapkan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangakan kesukarelaan tersebut.

3.terbuka
ialah menghendaki biar penerima didik (klien) yang menjadi target layanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memperlihatkan keterangan perihal dirinya sendiri maupun dalam mendapatkan banyak sekali gosip dan meteri dari luar yang mempunyai kegunaan bagi pengembangan dirinya.

Dalam hal ini asu pembimbing konseling berkewajiban membuatkan keterbukaan penerima didik (klien). keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasian dan adanya kesukarelaan pada diri penerima didik yang menjadi target layanan/kegiatan. Agar penerima didik sanggup terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus bersifat terbuka dan tidak berpura pura.

4.kegiatan
ialah menghendaki biar penerima didik (klien) yang menjadi target layanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan layanan/kegiatan bimbingan dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong peseta didik untuk aktif dalam setiap layanan/kegiatan pembimbing dan konseling yang di peruntukan baginya.

5.Mandiri
ialah menunjuk pada tujuan umum bimbingan konseling, yaitu: penerima didik (klien) sebagai target bimbingan konseling diharapkan menjadi individu individu yang berdikari dengan ciri ciri mengenal dan mendapatkan diri sendiri dengan lingkungannya bisa mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya bisa mengarahkan segenap layanan
bimbingan dan konseling yang di selenggarakanya bagi berkembangnya kemandirian
penerima didik.

6.kini
ialah menghendaki biar objek target bimbingan dan konseling iyalah permasalahan penerima didik (klien) dalam kondisnya kini layanan yang berkenaan dengan "masa depan atau kondisi masa lampau pun" dilihan imbas dan /atau kaitanya dengan kondisi yang ada dan apa yang di perbuat sekarang.

7. Dinamis
ialah asas bimbingan dan konseling yang menghendaki biar isi layanan terhadap target layanan (klien) yang masa kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.

8.Terpadu, 
ialah asas bimbingan dan konseling yang menghendaki banyak sekali layanan dan aktivitas bimbingan dan konseling. Baik yang dilakukan guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan tepadu.untuk ini kerjasama guru pembimbing dan pihak pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu di kembangkan.

9. Harmonis 
ialah menghendaki biar segenap layanan dan aktivitas bimbingan dan konseling di dasarkan pada nilai dan moral yang ada, dihentikan ada kontradiksi dengan nilai dan moral yang ada, ialah nilai dan moral agama, hukum, peraturan, adab istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku.

Bukanlah pelaksanaan layanan dan aktivitas bimbingan dan konseling yang sanggup di pertanggungjawabkan apabila isi dan pelaksanaanya tidak menurut nilai dan moral yang di maksud itu. lebih jauh, layanan dan aktivitas bimbingan dan konseling justru harus sanggup meningkatkan kemampuan penerima didik (klien) memahami, menghayati dan mengamalkan nilai dan moral tersebut.

10. Ahli
ialah menghendaki biar layanan dan aktivitas bimbingan dan konseling di selenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar andal dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan guru bimbingan harus berwujud baik dalam peyelenggaraan jenis-jenis layanan dan aktivitas bimbingan dan konseling
maupun dalam penegakan instruksi etik bimbingan dan konseling.

11. Ahli tangan kasus
ialah menghendaki biar pihak-pihak yang tidak bisa menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tuntas dan sempurna atas suatu permasalahan penerima didik (klien) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing sanggup mendapatkan andal tangan kasusu dari orang tua,guru-guru lain, atau andal lain; dan demikian pula guru pembimbing sanggup mengalihtangankan masalah kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain.

12.tut wuri handayani
ialah asas bimbingan dan konseling yang menghendaki biar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan sanggup membuat suasana yang mengayomi (memberi rasa aman), membuatkan keteladanan, memperlihatkan rangsangan dan dorongan serta kesempatan seluas-luasnya kepada penerima didik (klien) untuk maju. Demikian juga segenap layanan dan aktivitas bimbingan dan konseling yang diselenggarakan hendaknya di sertain dan sekaligus dapat
membangun suasanan pengayoman, keteledanan, dan mendorong menyerupai itu.

Selain asas-asas tersebut berkaitan satu sama lain, segenap asas itu perlu di selenggarakan secara terpadu dan sempurna waktu, yang satu tidak perlu di dahulukan atau di kemudiankan dari yang lain.

Begitu pentingnya asas-asas tersebut, sehingga sanggup di katakan bahwa asas-asas merupakan jiwa dan nafas dari seluruh proses aktivitas pelayanan bimbingan dan konseling.

Apabila asas-asas itu tidak di jalankan dengan baik peyelenggaraan bimbingan dan konseling akan tersendat sendat atau berhenti sama sekali.



Sumber http://www.rijal09.com