Monday, August 28, 2017

√ Kantor Sentra Google Di Paris Digrebek Kepolisian Dan Penyidik Pajak

Kantor Pusat Google di Paris Digrebek Kepolisian dan Penyidik Pajak – Diberitakan oleh Reuters, kantor sentra Google di Paris, Perancis digrebek oleh tim kepolisian dan penyidik pajak pada Selasa pukul 5 pagi waktu setempat. Penggrebekan tersebut terkait meningkatnya penyelidikan raksasa digital atas dugaan penggelapan pajak.


“Penyelidikan dimulai pada bulan Juni tahun kemudian yang bertujuan untuk memverifikasi apakah Google Irlandia telah gagal dalam kewajiban fiskalnya di Perancis” Kata kantor kejaksaan dalam pernyataannya kepada Reuters.


Pemerintah Perancis meminta Google membayar pajak dan denda sebesar 1.6 milyar euro atau 1,8 milyar USD alasannya ialah memakai sejumlah celah untuk keluar membayar pajak di negara tersebut. Al Verney, juru bicara Google di Eropa, menyampaikan dalam sebuah email kepada Reuters: “Kami bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan mereka Kami mematuhi sepenuhnya aturan Perancis..”


Google telah dibawah pengawasan Eropa dalam beberapa kali dengan tuntutan aturan menyerupai mengenai praktik anti-kompetitif di Android dan layanan lainnya. Pada ahad yang lalu Komisi Eropa mempertimbangkan denda sekitar 3 milyar euro atau 3,4 milyar terhadap perusahaan mesin pencarian raksasa web Google kalau terbukti menyalahgunakan posisinya sebagai mesin pencarian yang paling mayoritas di dunia dalam andil memperioritaskan layanan belanja Google Shopping dibandingkan berkompetisi dengan kompetitor.


Google Perancis membukukan laba sekitar 12,2 juta Euro dengan pendapatan 225.4 juta Euro (251,14 dollar AS) pada tahun 2014 dan memperkerjakan 534 orang di negeri tersebut. Perusahaan induk Alphabet sendiri membukukan keuntungan higienis sebesar 14,1 milyar dollar AS pada tahun 2014 dengan pendapatan USD 66 milyar dan mempunyai jumlah pegawai total 53.600.


Di Indonesia, Google juga sempat disorot pemerintah alasannya ialah duduk kasus pajak. Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) menuntut semoga Google segera menciptakan Badan Usaha Tetap (BUT) di Tanah Air. Pasalnya, selama ini Google hanya menciptakan kantor perwakilan, bukan kantor tetap. Karenanya, transaksi bisnis Google yang terjadi di Tanah Air tak besar lengan berkuasa pada peningkatan pendapatan negara.


Padahal transaksi bisnis periklanan di dunia digital pada tahun 2015 mencapai 850 juta dollar AS atau sekitar Rp 11,6 triliun. Menurut Menkominfo Rudiantara dikutip dari KompasTekno, 70 persen dari nilai itu didominasi perusahaan internet global yang beroperasi di Indonesia. Selain Google, dua perusahaan lainnya ialah Facebook dan Twitter.



Sumber aciknadzirah.blogspot.com