Ekuivalen Tugas Tambahan Guru Berdasarkan Juknis TPG 2019 Revisi - Setelah rilis juknis TPG 2019 sebelum revisi terdapat perubahan Ekuivalen JTM guru dengan kiprah embel-embel yang diakui ialah kiprah embel-embel wali kelas menjadi 2 Jam. Hal ini merupakan perbedaan yang sangat mencolok dibanding ekuivalen kiprah embel-embel tahun 2018.
Namun gres - gres ini telah beredar Surat Edaran Revisi Juknis Penyaluran Tunjangan Guru Madrasah Tahun 2019. Dalama surat edaran edisi revisi tersebut terdapat poin - poin inti yang mengenai Tugas Tambahan Guru.
Jika sebelumnya pada Juknis TPG 2019 jumlah jam kiprah embel-embel menjadi 2 Jam, Namun sesudah rilisnya Juknis TPG 2019 Edisi Revisi ini jumlah jam kiprah embel-embel kembali lagi menjadi 6 Jam tatap muka perminggu.
Maka dari itu Ekuivalen Tugas Tambahan Guru Berdasarkan Juknis TPG 2019 Revisi masih sama dengan Juknis TPG tahun 2018.
POIN PENTING REVISI JUKNIS PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI GURU MADRASAH TAHUN 2019
Berikut ini poin - poin penting tentang Ekuivalen Tugas Tambahan Guru :
- JTM Wali Kelas kembali menjadi 6 JTM perminggu.
- Guru dengan kiprah embel-embel sebagai pembina OSIS menerima 6 JTM perminggu.
- Guru Ekstrakurikuler menerima 6 JTM perminggu.
- Guru dengan kiprah embel-embel lain menyerupai Koord. PPKB/PKG, Koord. BKK pada MAK, menerima 6 JTM perminggu.
Data rekap diatas menurut Revisi Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Madrasah. Dari poin 1 sampai 4 masih sama sma 6 jam. Kaprikornus jumlah JTM jam embel-embel masih sama dengan tahun 2018. Hal ini didasarkan pada Surat Edaran Revisi Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Madrasah 2109. Berikut ini surat edarannya :
Download Surat Edaran Revisi Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Madrasah 2109
Bagi anda yang membutuhkan file Surat Edaran Revisi Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Madrasah 2109, silahkan unduh pada link dibawah ini :
Donwload Surat Edaran Revisi Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Madrasah 2109.pdf
Jika link unduh mengalami error silahkan hubungi kami melalui kolom koemntar dibawah.
Demikianlah gosip wacana Surat Edaran Revisi Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Madrasah 2109. Semoga gosip ini bermanfaat bagi yang membutuhkan. Jangan lupa share gosip ke rekan anda semoga tambah bermanfaat. Terima Kasih.
Sumber http://www.emissimpatikazone.com